Dalam rangka pembentukan Panwaslu kelurahan/Desa dalam Pemilihan Umum tahun 2024, serta berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa Baw
Anggota Bawaslu Blitar Nur Mustofa didampingi staf teknis PPNPNS pengawasan verifikasi administrasi (vermin) pencalonan DPD di Kantor KPU Kabupaten Blitar.
blitar.bawaslu.go.id - Pada Jumat, 6 Januari 2023, Anggota B
blitar.bawaslu.go.id - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Blitar Nur Mustofa beserta staf berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Blitar, terkait persiapan pengawasan pencalonan DPD pada Pemilu