Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan Edisi Perdana Ngabuburit Pengawasan, Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Blitar Rekam Video Talkshow

humas

proses tapping video program “Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026”, Senin (23/2/2026)

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar memulai proses tapping video program “Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026”, Senin (23/2/2026). Seri perdana ini menghadirkan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa sebagai pengisi materi, sekaligus menjadi langkah konkret menindaklanjuti kebijakan nasional penguatan spirit kelembagaan di bulan Ramadan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam Rangka Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu. Melalui program ini, jajaran Bawaslu di daerah didorong untuk menghadirkan edukasi pengawasan yang komunikatif, reflektif, dan relevan dengan masyarakat.

Pada seri pertama, narasumber yang hadir adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Diskusi dipandu oleh Syauqi Al Amin, CPNS Analis Hukum Bawaslu Kabupaten Blitar.

Dalam sesi tapping, Nikmatus Sholihah menegaskan bahwa divisi hukum memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses pengawasan berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan. Selain itu, fungsi penyelesaian sengketa menjadi instrumen penting dalam menjaga kepastian hukum dan keadilan pemilu.

“Ngabuburit Pengawasan bukan sekadar program Ramadan, tetapi ruang edukasi untuk menguatkan pemahaman publik bahwa pengawasan pemilu memiliki dimensi hukum yang kuat dan terukur,” ungkapnya.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki kewenangan melakukan pencegahan, pengawasan, serta penanganan pelanggaran dan sengketa proses pemilu. Karena itu, penguatan kapasitas hukum menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga integritas demokrasi.

Hasil tapping video seri pertama ini akan segera ditayangkan melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kabupaten Blitar serta media sosial kelembagaan. Format dialog interaktif dipilih agar materi dapat diterima lebih luas, khususnya oleh generasi muda dan masyarakat umum.

Melalui inovasi komunikasi digital ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen menghadirkan pengawasan yang adaptif dengan perkembangan teknologi informasi, sekaligus memperkuat literasi demokrasi di tengah masyarakat.

Program “Ngabuburit Pengawasan 2026” diharapkan menjadi ruang dialog yang mencerahkan, mempererat soliditas internal, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu di Kabupaten Blitar.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar