Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Penguatan Teknis Penyusunan SKP ASN Tahun 2026

zoom

 Rapat Penguatan Pemahaman Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Kamis (6/8/2026).

blitar.bawaslu.go.id – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Heru Setyawan bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Rapat Penguatan Pemahaman Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor B-1634/KP.10/SJ/05/2026 tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.

Rapat tersebut bertujuan memperkuat pemahaman teknis ASN dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang selaras dengan target organisasi, sekaligus memastikan implementasi sistem manajemen kinerja berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, menyampaikan bahwa penyusunan SKP merupakan instrumen penting dalam mewujudkan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

"SKP bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi pedoman setiap ASN dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kinerja. Melalui penguatan teknis ini, diharapkan seluruh pegawai mampu menyusun target kinerja yang terukur, selaras dengan sasaran organisasi, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Heru.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penyusunan SKP sesuai regulasi terbaru, keterkaitan antara Rencana Hasil Kerja (RHK) dengan indikator kinerja individu, hingga implementasi penyusunan SKP sebagai dasar penilaian kinerja dan pemberian tunjangan kinerja ASN.

Selain penyamaan persepsi mengenai tata cara penyusunan SKP, kegiatan juga menjadi forum diskusi bagi jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membahas berbagai kendala teknis dalam penerapan manajemen kinerja di masing-masing satuan kerja.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia melalui sistem manajemen kinerja yang terukur, objektif, dan berorientasi pada capaian organisasi, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara profesional, efektif, dan akuntabel.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar