Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Sosialisasi Evaluasi IKP 2024 untuk Perkuat Pemetaan Kerawanan Pemilu
|
blitar.bawaslu.go.id – Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI secara daring pada 4–6 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam memperkuat pelaksanaan tugas identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu sebagai landasan penyusunan strategi pencegahan menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Sosialisasi diikuti oleh Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, beserta jajaran yang ditugaskan dari seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai model evaluasi IKP, mekanisme pengumpulan data pendukung, serta metode penyusunan instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengukur tingkat kerawanan pemilu secara komprehensif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengatakan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu merupakan instrumen strategis dalam merumuskan kebijakan pencegahan berbasis data dan fakta di lapangan.
"Evaluasi IKP menjadi dasar penting dalam memetakan potensi kerawanan sejak dini. Dengan data yang akurat dan terukur, Bawaslu dapat menyusun strategi pencegahan yang lebih tepat sasaran sehingga berbagai potensi pelanggaran maupun sengketa dapat diminimalkan," ujar Nur Ida.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai tahapan evaluasi IKP, standar pengumpulan data pendukung, validasi informasi, hingga penyamaan persepsi dalam penyusunan indikator yang akan digunakan sebagai bahan analisis tingkat kerawanan pemilu di masing-masing daerah.
Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar semakin memperkuat komitmennya untuk menghadirkan pengawasan yang berbasis data, analisis risiko, dan mitigasi kerawanan. Hasil evaluasi IKP nantinya diharapkan menjadi referensi penting dalam menyusun langkah-langkah pencegahan, pengawasan, serta penguatan partisipasi masyarakat guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar