Foto: Bawaslu Kabupaten Blitar
PUTUSAN PENDAHULUAN: Majelis Bawaslu Kabupaten Blitar dalam sidang putusan pendahuluan dengan terlapor Gatot Darwoto dan Sri Rahayu, Kamis (20/2).
BLITAR KABUPATEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Kamis (20/2) pukul
Pelamar yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan dapat mengirimkan surat lamaran dengan melampirkan :
Fotocopy KTP;
Fotocopy KK;
Ijazah Legalisir dan Transkrip nilai;
Daftar Riwayat Hidup;
Surat Pernyataan (contoh terlampir);
Su