Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada Blitar 2024, Butuhkan Anggaran Rp 19,3 Miliar

blitar.bawaslu.go.id - Pada Pilkada 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Blitar membutuhkan Rp 19,3 miliar. Angka itu belum termasuk kebutuhan penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) di tengah pandemi Covid-19. Draft anggaran kebutuhan Pilkada 2024 telah disampaikan penyelenggara kepada Pemerintah Kabupaten Blitar, baik KPU maupun Bawaslu. Terlebih, tahapan Pilkada 2024 sudah akan dimulai beberapa bulan ke depan. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahudin menyampaikan sudah berkoordinasi dengan tim anggaran untuk mengusulkan draft anggaran NPHD Pilkada 2024 senilai Rp 19,3 miliar. Kebutuhan tersebut naik sekitar Rp 15 miliar dibanding Pilkada 2020 dengan anggaran Rp 14 miliar. “Usulan ini hanya untuk pemilihan bupati dan wakil bupati. Ada beberapa item yang mengalami perubahan, seperti jumlah TPS (tempat pemungutan suara),” ujar Abdul Hakam, Jumat (11/3/2022). Abdul Hakam menyebut ada banyak faktor yang memicu kenaikan kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024. Selain penambahan TPS, kondisi pandemic Covid-19 yang beum usai memerlukan atisipasi yang lebih ketat. “Selain itu kita juga meningkatkan sisi pencegahan, dengan memperbanyak sosialisasi tentang aturan agar seluruh masyarakat melalui kelompok masyarakat paham aturan yang ada didalam pemilihan kepala daerah,” ujar Abdul Hakam. Pihak Bawaslu Blitar juga ingin mematangkan kesiapan aparatur pengawas di kecamatan, desa, hingga TPS. Baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, serta paham cara menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilu. “Makanya menurut kami, sangat rasional sekali nominal anggaran yang diusulkan kepada Pemkab Blitar. Kami berharap Pemkab bisa melihat ini sebagai ruang bagaimana Bawaslu melakukan tugas dan fungsi secara baik, agar kualitas yang nantinya dihasilkan didalam pemilihan kepala daerah itu juga berkualitas,” tegas Abdul Hakam. Hakam menegaskan bahwa anggaran belasan miliar yang diusulkan itu belum termasuk kebutuhan APD Covid-19. Sebab sesuai petunjuk dari Bawaslu RI, untuk anggaran APD Covid-19 belum dimasukkan di dalam draft usulan NPHD. “Kami akan patuh dan taat ketika nanti ada instruksi lebih lanjut. Jika diminta memasukkan, tentu segera kami lakukan. Penghitungan kebutuhan APD juga sudah kami lakukan,” tutur Abdul Hakam. (*/humas)
Tag
Berita