Uji Petik PDPB di Kesamben dan Selorejo, Bawaslu Blitar Pastikan Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
|
blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Selorejo, Selasa (23/12/2025), sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap akurasi data pemilih.
Kegiatan uji petik ini dilakukan di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, serta Desa Selorejo, Kecamatan Selorejo, guna memastikan kesesuaian data pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan kondisi faktual di lapangan.
Pengawasan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, bersama Jaka Wandira, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, serta didukung jajaran staf sekretariat.
Di Desa Pagergunung, tim Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan koordinasi dan klarifikasi data bersama Kaur Umum Dian Eka dan Sekretaris Desa Sutiyah. Sementara itu, di Desa Selorejo, kegiatan uji petik dilakukan bersama Sekretaris Desa Puguh Ainur Rofik.
“Uji petik PDPB ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” kata Jaka Wandira.
Pengawasan PDPB merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu dan pemilihan untuk memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga secara periodik.
Hal ini penting untuk mencegah potensi ketidaksesuaian data yang dapat berdampak pada hak pilih warga negara.
Adapun fokus utama uji petik adalah melakukan pengecekan langsung terhadap keberadaan pemilih, status kependudukan, serta kelengkapan dan keakuratan elemen data pemilih yang tercantum dalam DPB,” imbuh Masrukin.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Blitar juga melakukan koordinasi intensif dengan perangkat desa dan pihak terkait guna memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran uji petik sekaligus memastikan data yang dihimpun dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun substantif.
Melalui kegiatan uji petik PDPB ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan validitas data pemilih sebagai fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.*
Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)