10 Butir Rekomendasi dan Tindak Lanjut Diskusi Nasional Pengawas Pemilu
|
blitar.bawaslu.go.id - Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin dan Anggota Priya Hari Santosa mengikuti giat yang diadakan Bawaslu RI, Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertema “Model Kompetensi dan Skema Pelatihan Pengawas Pemilu”. Giat daring ini dilaksanakan pada Kamis sampai dengan Sabtu, 17-19 Maret 2022.
Ada 10 butir rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang dihimpun dari para narasumber yang mengisi kegiatan ini. Antara lain :
- Pentingnya kebutuhan standarisasi kompetensi pengawas Pemilu sesuai dengan amanat Undang-undang Pemilu;
- Pelatihan pengawas Pemilu harus didasarkan dengan uraian dasar pengetahuan kepemiluan yang sama sehingga tidak berfokus pada divisi tertentu saja;
- Puslitbangdiklat harus mencari pembanding terkait model pelatihan peningkatan kapasitas dan kompetensi pengawas Pemilu, pada instansi/ lembaga yang berpengalaman. Apabila memungkinkan model pelatihan pembanding tersebut dapat diadopsi sesuai dengan tata organisasi dan kemampuan serrta sumber daya yang ada di Puslitbangdiklat Bawaslu;
- Model dan skema pelatihan pengawas Pemiu harus memperhatikan electoral cycle karena pemilu dilihat secara komprehensif atau sebagai siklus yang berkesinambungan serta dikatikan dengan tiga klaster tupoksi Bawaslu, yaitu 1) pencegahan pelanggaran pemilu dan pencegahan sengketa proses, 2) pengawasan persiapan dan tahapan Pemilu, 3) penindakan pelanggaran Pemilu dan penindakan sengketa proses Pemilu;
- Model Kompetensi dan pelatihan pengawas Pemilu harus sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Bawaslu sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang. Hal tersebut agar kompetensi yang dimiliki oleh pengawas Pemilu dapat menunjang kinerja lembaga;
- Strategi peningkatan dan pengembangan Bawaslu yang bisa dilakukan Puslitbangdiklat ke depan yaitu 1) melaksanakan pendidikan dengan meningkatkan kemampuan kinerja, 2) melaksanakan pelatihan dengan mengembangkan kemampuan keterampilan, 3) melaksanakan pembinaan dengan menganalisis program kerja dan kinerja SDM;
- Guna menunjang pelatihan pengawas Pemilu maka perlu dukungan penyediaan digital portal seperti 1) online self-paced/ learning management system, 2) mentorship (pendampingan), 3) online synchronous (via zoom/gmeet dll);
- Dalam melakukan pelatihan pengawas Pemilu, Puslitbangdiklat perlu mempertimbangkan untuk melakukan kerja sama dengan beberapa lembaga seperti 1) kepolisian (ranah penanganan pelanggaran), 2) lembaga “mediasi” terakreditasi (ranah menyelesaikan sengketa “mediasi”), 3) lembaga manajemen (ranah kemampuan manajerial), 4) lembaga ASN (ranah sekretariat PNS mengikuti diklat);
- Penguatan kapasitas bagi pengawas Pemilu yang perlu dilakukan yakni kompetensi investigasi, mediasi dan adjudikasi, serta mengakselerasi peran sebagai pengawas ang melekat pada tahapan pemilu atau dalam hal ini terkait kode etik pengawas pemilu;
- Puslitbangdiklat Bawaslu perlu menyusun stratefi untuk model pelatihan peningkatan dan pengembangan pengawasn Bawaslu mencakup pelaksanaan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan, pelaksanaan pelatihan gunan mengasah keterampilan, melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap kinerja SDM, memberikan penghargaan atas capaian SDM dalam memberikan kontibusi, melakukan rekrutmen, dan melakukan perubahan sistem dengan mengevaluasi program.
Tag
Berita