Bawaslu Kabupaten Blitar Pantau TPS Rawan Geografis di Sirahkencong
|
blitar.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar melakukan pemantauan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan secara geografis dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 Pilkada serentak besok.
Salah satu TPS yang diawasi adalah TPS 08 yang terletak di Dusun Sirahkencong, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi.
TPS ini masuk kategori terpencil dan sulit dijangkau, sehingga sejumlah pemilih harus menempuh sekitar 30 menit dari untuk menuju TPS ini .
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, memimpin langsung pemantauan tersebut, didampingi oleh staf Bawaslu RI, Panwaslu Kecamatan Wlingi, serta pengawas TPS setempat.
Menurutnya, pemantauan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pemilih telah menerima pemberitahuan C6, agar mereka bisa datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya tanpa kendala.
“Pemantauan ini sangat penting untuk memastikan segala potensi kerawanan bisa diantisipasi,pemilih harus sudah dapat c pemberitahuan,” ujar Ida.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu juga memantau ketersediaan transportasi khusus yang disediakan oleh pihak perkebunan untuk memobilisasi pemilih, guna menghindari potensi pelanggaran yang dapat terjadi jika mobilisasi dilakukan oleh pasangan calon.
TPS 08 ini berlokasi di SDN Ngadirenggo 4, dan telah dipastikan mematuhi antisipasi bencana untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan para pemilih.
Di TPS ini tercatat 589 daftar pemilih tetap, dengan 4 di antaranya adalah pemilih pindahan.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Blitar telah memetakan 22 TPS lainnya yang masuk dalam kategori rawan geografis dan cuaca.
Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan pilkada berlangsung transparan, adil, dan dapat diakses oleh semua pemilih, terutama mereka yang tinggal di daerah-daerah terpencil.
Dengan langkah ini, diharapkan proses pilkada berjalan lancar, dan hasilnya mencerminkan suara seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.***