Produksi Episode Perdana Pelataran, Bawaslu Kabupaten Blitar Bahas Peran Pengawasan di Masa Non-Pemilu
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar mulai memproduksi episode perdana Pelataran (Pusat Edukasi dan Literasi Tata Demokrasi Blitaran) sebagai salah satu media edukasi dan literasi demokrasi bagi masyarakat. Pada Episode 01, Pelataran mengangkat pembahasan mengenai berbagai kegiatan dan peran Bawaslu Kabupaten Blitar pada masa non-pemilu dan non-pemilihan.
Proses produksi Episode 01 menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi PPMH, sebagai narasumber untuk memberikan penjelasan mengenai aktivitas Bawaslu di luar tahapan pemilu dan pemilihan. Dan Anggun Peni, staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPMH), sebagai host.
Dalam episode perdana ini, Pelataran mengajak masyarakat memahami bahwa kerja-kerja Bawaslu tidak berhenti ketika tahapan pemilu atau pemilihan berakhir. Sejumlah aktivitas kelembagaan tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kesiapan pengawasan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat pemahaman publik mengenai demokrasi dan kepemiluan.
Jaka Wandira menjelaskan berbagai kegiatan yang dilakukan Bawaslu pada masa non-tahapan, termasuk penguatan pencegahan, pendidikan dan partisipasi masyarakat, pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pengelolaan informasi publik, serta kegiatan lain yang mendukung kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya.
Produksi Pelataran Episode 01 dilaksanakan oleh tim Divisi PPMH Bawaslu Kabupaten Blitar. Melalui format obrolan yang informatif dan mudah dipahami, program ini diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat kerja-kerja Bawaslu sekaligus mendapatkan informasi seputar demokrasi dan kepemiluan.
Pelataran diharapkan dapat menjadi salah satu sarana edukasi yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Melalui konten yang dikemas secara komunikatif, Bawaslu Kabupaten Blitar berupaya menghadirkan literasi demokrasi yang dekat dengan masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawal proses demokrasi, baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan pemilu dan pemilihan.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar