Bawaslu Kabupaten Blitar Perkuat Pengawasan PDPB melalui Koordinasi dan Uji Petik di Sidodadi
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan koordinasi dan uji petik dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih yang menjadi bagian dari proses pemutakhiran dapat terjaga akurasi dan validitasnya.
Kegiatan dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPMH), bersama staf Divisi PPMH, yakni Anggun, Aluk, Agus, Dudik, dan Ridha. Tim Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah desa sekaligus melakukan uji petik terhadap data pemilih di wilayah Desa Sidodadi.
Dalam pelaksanaan kegiatan, jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar ditemui oleh Kepala Dusun Sidodadi, Nahroni, serta perangkat Desa Sidodadi, Habib. Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperoleh informasi faktual terkait kondisi data kependudukan dan pemilih di tingkat desa.
Uji petik dilakukan sebagai salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Blitar untuk memastikan kesesuaian data yang dimiliki dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu dapat mengidentifikasi apabila terdapat perubahan data pemilih yang perlu menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Jaka Wandira menegaskan bahwa pengawasan PDPB perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa. Koordinasi dan uji petik di tingkat desa diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mendorong tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan koordinasi dan uji petik tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar terus berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih. Pengawasan secara langsung hingga tingkat desa menjadi bagian dari upaya memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar