Lanjutkan Pengawasan PDPB, Bawaslu Kabupaten Blitar Koordinasi dan Uji Petik di Slumbung
|
blitar.bawaslu.go.id – Usai melakukan koordinasi dan uji petik di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Bawaslu Kabupaten Blitar melanjutkan kegiatan serupa di Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Koordinasi dan uji petik dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPMH), bersama jajaran staf divisi. Tim Bawaslu Kabupaten Blitar diterima langsung oleh Kepala Desa Slumbung, Murbianto, di kantor desa setempat.
Dalam koordinasi tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar menggali informasi terkait kondisi data kependudukan masyarakat Desa Slumbung. Informasi dari pemerintah desa menjadi salah satu bahan penting dalam pengawasan PDPB, khususnya untuk mengetahui adanya perubahan data penduduk yang berpotensi memengaruhi status data pemilih.
Pada kesempatan tersebut, Murbianto menyampaikan sejumlah kondisi yang dihadapi pemerintah desa dalam mengelola administrasi kependudukan. Ia menceritakan masih adanya warga yang mencabut dokumen kependudukannya tanpa terlebih dahulu melaporkan atau berkoordinasi dengan pemerintah desa.
Menurutnya, kondisi tersebut cukup menyulitkan pemerintah desa karena perubahan administrasi kependudukan warga yang tidak diketahui dapat berdampak pada proses pencatatan dan pemutakhiran data di tingkat desa. Informasi tersebut menjadi catatan penting dalam koordinasi antara Bawaslu dan pemerintah desa untuk mendukung tersedianya data yang lebih akurat dan mutakhir.
Melalui koordinasi dan uji petik tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar terus memperkuat pengawasan PDPB dengan turun langsung ke lapangan. Sinergi bersama pemerintah desa diharapkan dapat membantu mengidentifikasi setiap perubahan data kependudukan secara lebih cepat sehingga pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara berkelanjutan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar