Lompat ke isi utama

Berita

Perekrutan Pengawas Adhoc Mulai November

BLITAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar memulai perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, pada November 2019. Diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, saat ini pihaknya menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI mengenai jadwal dan persyaratan. Namun dipastikan, November akan dimulai pendaftaran, sehingga rencananya Desember 2019 Panwascam di 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar terbentuk. “Masa kerja Panwascam selama 12 bulan. Memang pembentukannya diharuskan mendahului dari KPU. Sehingga bisa mengawasi proses rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) oleh KPU,” ungkap Hakam. Di Kabupaten Blitar, lanjut Hakam, dibutuhkan total 66 Panwascam. Yakni, di masing-masing kecamatan membutuhkan tiga Panwascam. “Bagi yang sebelumnya sudah pernah mendaftar dan menjadi Panwascam diperbolehkan,” lanjut mantan wartawan ini. Untuk Pilkada 2020 mendatang, seluruh pengawas pemilu akan dilindungi oleh jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Tak terkecuali bagi pengawas pemilu adhoc. Di Kabupaten Blitar nantinya akan terdapat total 2.392 pengawas pemilu adhoc. Dengan rincian, Panwascam sebanyak 66, lalu 248 panitia pengawas lapangan (PPL), dan 2.078 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). “Informasi mengenai jadwal dan persyaratan rekrutmen, akan segera kami sampaikan setelah ada petunjuk dari pusat,” tandas ayah dua putri ini. Nah, bagi masyarakat Kabupaten Blitar yang ingin bergabung mengawal laju pesta demokrasi di Kabupaten Blitar yang dilaksanakan 23 September 2020, bisa ikut mendaftar. Ikuti terus informasinya di website resmi Bawaslu Kabupaten Blitar di www.blitar.bawaslu.go.id, juga di akun sosial media Instagram dan twitter @bawaslu_blitar serta fanspage Bawaslu Kabupaten Blitar. (ridha/humas)
Tag
Berita