Bawaslu Kabupaten Blitar Perkuat Pengawasan Akurasi Data Pemilih melalui Sosialisasi Uji Petik PDPB
|
blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar memperkuat kesiapan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mengikuti secara daring Sosialisasi Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diselenggarakan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI di Surabaya, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, bersama para staf dari divisi terkait. Sosialisasi menjadi bagian dari penguatan pemahaman jajaran dalam melaksanakan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Uji petik menjadi salah satu instrumen pengawasan Bawaslu untuk memperoleh gambaran mengenai akurasi, keterkinian, dan kelengkapan data pemilih yang telah diumumkan oleh KPU. Pelaksanaannya dilakukan dengan menggunakan sampel data untuk kemudian dibandingkan dengan kondisi faktual di lapangan.
Melalui pendekatan tersebut, jajaran Bawaslu dapat mengidentifikasi potensi persoalan dalam data pemilih. Di antaranya kemungkinan adanya data pemilih ganda, perubahan domisili, perubahan status kependudukan, maupun pemilih yang telah meninggal dunia.
Sosialisasi juga memberikan penguatan mengenai pelaksanaan uji petik agar dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur. Pemahaman terhadap mekanisme pengujian menjadi penting agar hasil pengawasan dapat memberikan gambaran yang valid mengenai kondisi data pemilih di wilayah masing-masing.
Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, pengawasan data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Data yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur yang mendukung pemenuhan hak pilih masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu.
Jaka Wandira bersama staf divisi terkait mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas jajaran dalam melakukan pengawasan berbasis data dan kondisi faktual. Hasil uji petik nantinya dapat menjadi bahan bagi Bawaslu dalam melakukan analisis, menyusun catatan pengawasan, serta menentukan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan.
Penguatan kapasitas melalui sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan pengawasan menuju Pemilu 2029. Bawaslu Kabupaten Blitar terus mendorong pelaksanaan pengawasan PDPB yang cermat, terukur, dan berkelanjutan untuk mendukung terjaganya kualitas data pemilih.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar