Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Asah Kompetensi Penyelesaian Sengketa Proses Menuju Pemilu 2029

rakor

Sharing Session: Pemantapan Kompetensi melalui Pembahasan Soal Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran Partai Politik Pemilu Tahun 2029, Rabu 16 September 2026.

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar memperkuat kompetensi jajaran dalam menghadapi potensi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2029 melalui kegiatan Sharing Session: Pemantapan Kompetensi melalui Pembahasan Soal Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran Partai Politik Pemilu Tahun 2029. Kegiatan pada Rabu 16 September 2026 ini, tersebut diikuti Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, bersama para staf divisi terkait.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmi Fahrizal Rustam. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran, selaku moderator.

Diskusi menghadirkan dua narasumber, yakni Anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep, Moh. Rusydi Zain, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah. Keduanya memberikan perspektif dalam pembahasan soal simulasi penyelesaian sengketa proses pada tahapan pendaftaran partai politik Pemilu 2029.

Materi diskusi berangkat dari soal simulasi yang sebelumnya telah dikerjakan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Soal tersebut kemudian dibahas secara acak dan bergantian, sehingga peserta memiliki kesempatan untuk melihat berbagai pendekatan dalam menganalisis persoalan sengketa proses.

Pembahasan tidak hanya berfokus pada jawaban atas soal simulasi, tetapi juga menjadi ruang untuk menguji pemahaman jajaran terhadap proses penyelesaian sengketa. Pertukaran perspektif antarsatuan kerja menjadi bagian dari pembelajaran untuk memperkaya cara pandang dalam menghadapi persoalan hukum kepemiluan.

Keikutsertaan Nikmatus Sholihah bersama staf divisi terkait menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Blitar memperkuat kapasitas bidang hukum dan penyelesaian sengketa. Pembelajaran melalui simulasi memberikan kesempatan bagi jajaran untuk mengasah kemampuan analisis terhadap persoalan yang berpotensi muncul dalam tahapan pendaftaran partai politik.

Penguatan kompetensi dilakukan sebagai langkah persiapan menghadapi kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2029. Kemampuan memahami persoalan, mengidentifikasi objek sengketa, serta menganalisis penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu.

Melalui sharing session tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar terus mendorong pembelajaran dan peningkatan kapasitas jajaran secara berkelanjutan. Diskusi berbasis simulasi diharapkan dapat memperkuat kesiapan jajaran dalam menjalankan tugas hukum dan penyelesaian sengketa proses secara profesional dan sesuai ketentuan.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar