Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kesamben Verifikasi Faktual Potensi Data Pemilih Ganda

foto: Panwaslu Kecamatan Kesamben COCOKKAN: Petugas melakukan verifikasi faktual pada pemilih pemula yang masuk dalam data ganda.     KESAMBEN- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kesamben, Selasa (22/01) melakukan verifikasi faktual terhadap 24 data pemilih ganda di wilayahnya. Kegiatan ini, menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (rakor) tentang Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar Senin, 21 Januari 2019. Diungkapkan Koordinator PHL Panwaslucam Kesamben Angsori, dari hasil rakor dengan Bawaslu Kabupaten Blitar terdapat 24 data pemilih ganda di Kecamatan Kesamben. Ini tersebar di 2 desa (Desa Kesamben dan Pagerwojo). Dalam kegiatan verifikasi faktual tersebut Panwaslucam, juga dibantu oleh Panwaslu Desa Kesamben Winardi dan Panwaslu Desa Pagerwojo Suseno. “Dalam verifikasi faktual ini, Desa Kesamben mendapatkan data ganda yang paling banyak. Ada 20 data dari total 24 data ganda di wilayah Kecamatan Kesamben. Dan mayoritas adalah pemilih pemula dan rata-rata belum mendapatkan KTP,” ujar Winardi, Panwaslu Desa Kesamben. (*/set)  
Tag
Berita