Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Udanawu Bakal Rekrut 168 Pengawas TPS

Foto: Panwaslu Kecamatan Udanawu PENGUMUMAN: Pemasangan pengumuman rekrutmen Pengawas TPS.   UDANAWU- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Udanawu menggelar rapat koordinasi (rakor) di kesekretariatan Panwascam Udanawu bersama pengawas desa se-Kecamatan Udanawu. Intinya, membahas perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Di Kecamatan Udanawu terdapat 168 TPS yang tersebar di 12 Desa,  Sehubungan dengan hal tersebut Panwaslu Kecamatan Udanawu mengintruksikan kepada Pengawas Desa untuk bergerak cepat mempublikasikan pengumuman tersebut di daerah pengawasan masing-masing.. Dalam rakor tersebut Edi Susilo, selaku Kordiv SDM Panwascam Udanawu mengatakan pendaftaran calon Pengawas TPS mulai dibuka pada 11 Februari 2019 sampai 21 Februari 2019. Dengan syarat utama calon pengawas TPS adalah berusia minimal 25 tahun dan berpendidikan minimal SMA atau sederajat. Berdasarkan intruksi dari Panwaslu Kecamatan  Udanawu selanjutnya seluruh Pengawas Desa secara serentak menempelkan pengumuman pendaftaran calon Pengawas TPS di Kantor Desa masing-masing pada hari Senin (04/02), Mohamad Soib selaku Kepala Desa Bakung Kecamatan Udanawu, memberikan tanggapan positif terkait pendaftaran calon pengawas TPS. Dengan adanya perekrutan tersebut dapat menggali potensi warganya dalam hal ke pemiluan. Dan akan membantu mempublikasikan pengumuman tersebut kepada warganya. “Saya akan menyampaikan pengumuman ini kepada warga masyarakat Desa Bakung yang memenuhi syarat dan berminta menjadi Pengawas TPS untuk segera mendaftrkan diri melalui Pengawas Desa” ungkapnya. (*/set)    
Tag
Berita