Panwascam Srengat Sigap Bergerak
|
Foto: Panwaslu Kecamatan Srengat
GERAK CEPAT: Panwaslu Kecamatan Srengat didampingi polisi menyerahkan kembali Tabloid Indonesia Barokah ke pihak PT Pos Indonesia Kecamatan Srengat, Selasa (29/01).
SRENGAT - Panwaslu Kecamatan Srengat sigap menindaklanjuti instruksi dari Bawaslu Kabupaten Blitar, mengenai peredaran Tabloid Indonesia Barokah.
Panwaslu Kecamatan Srengat pada Jumat (25/01), segera bertindak bersama Kapolsek Srengat untuk menahan tabloid tersebut sebelum didistribusikan oleh PT Pos Indonesia Kecamatan Srengat. “Karena ada potensi meresahkan masyarakat, maka kami segera mencegah distribusi ke masjid-masjid, sesuai instruksi dari Bawaslu Kabupaten,” ujar Awwab, anggota Panwaslu Kecamatan Srengat.
Panwaslu kecamatan Srengat bersama Kapolsek Srengat, Selasa (29/1) menyerahkan kembali Tabloid Indonesia Barokah ke PT Pos Indonesia Kecamatan Srengat. “Ya harapan kami bisa didistrisbusikan kembali tabloid tersebut sesuai dengan alamat yang tertera pada amplop. tabloid tersebut,” kata Awwab. (*/set)
Tag
Berita