Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Dibekali Teknis Penanganan Pelanggaran

  blitar.bawaslu.go.id – Untuk meningkatkan kompetensi jajaran panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) dalam menangani temuan dan laporan dugaan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar Rapat Koordinasi dan Simulasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2020 di Wisata Kuliner Blendi ini, diikuti oleh 22 koordinator divisi dan staf hukum, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa panwas kecamatan se-Kabupaten Blitar. Bawaslu Kabupaten Blitar membekali jajaran Panwascam dengan teknis-teknis penanganan pelanggaran, mulai dari teknis menangani temuan dan laporan, menganalisa keterpenuhan syarat formil dan materil, hingga tata cara proses klarifikasi dan menyusun kajian dugaan pelanggaran. “Kami berharap, kompetensi seluruh pengawas Kecamatan dapat meningkat dalam menangani setiap temuan maupun laporan dugaan pelanggaran. Sehingga benar-benar siap mengawasl Pilkada di Kabupaten Blitar,” kata Arif Syarwani, koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Blitar. Arif mengatakan, pihaknya lebih menekankan dalam hal-hal teknis penanganan dugaan pelanggaran. Untuk itu, dalam pelaksanannya lebih banyak dilakukan dalam bentuk simulai-simulasi penanganan kasus dugaan pelanggaran. “Kita lebih banyak praktek bagaimana penanganan yang dilakukan jika ada temuan maupun laporan. Hal-hal seperti ini sudah harus dipahami oleh Panwaslu Kecamatan sejak sekarang. Apalagi hari penanganan pelanggaran pada Pilkada ini sangat pendek waktunya, hanya 3+2 saja. Tidak seperti Pemilu, dimana kita memiliki waktu yang lebih panjang untuk menangani sebuah kasus dugaan pelanggaran,” terangnya. (ridha/humas)  
Tag
Berita