Lompat ke isi utama

Berita

Pahami Data Pelanggaran, Panwaslu Kecamatan Sutojayan Siap Optimalkan Tugas

Foto: Panwaslu Kecamatan Sutojayan FOKUS: Diskusi di sekretariat Panwaslu Kecamatan Sutojayan di Jalan Raya Barat No. 27, Kelurahan Kalipang.     SUTOJAYAN- Agar tugas panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan bisa optimal, Kamis (31/1) digelar pertemuan yang dihadiri Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar Edy Nurhidajat, di sekretariat Panwaslu Kecamatan Sutojayan. Acara yang dimulai pukul 09.00 ini, dihadiri Komisioner  Panwaslu Kecamatan Sutojayan dan  PPD Kecamatan Sutojayan serta  Komisioner Panwaslu Kecamatan Panggungrejo beserta PPD Se-Kecamatan Panggungrejo. Acara ini membahas bagaimana mengumpulkan data pelanggaran yang baik dan benar. Pembahasan tersebut sangat penting untuk didiskusikan. Karena banyak laporan yang tidak bisa diproses secara hukum, karena belum kuatnya bukti. “Sehingga PPD perlu memahami secara benar, cara mengambil data yang valid. Karena  merekalah ujung tombak kekuatan Bawaslu setelah PTPS,” ujar Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Edy Nurhidajat. Selain itu, PPD diwajibkan benar-benar melaksanakan proses rekrutmen PTPS sesuai dengan sumber daya manusia yang diharapkan bawaslu, karena sebagai ujung tombak mengawal pesta demokrasi. Dan panwaslu kecamatan siap mendampingi ketika terjadi intimidasi terhadap PPD yang menjalankan tugas sesuai undang-undang. “Kita harus menyelamatakan demokrasi dari tangan-tangan maling yang bersembunyi di tubuh demokrasi itu sendiri. Sehingga integritas, keberanian dan persatuan sangat penting,” kata Herry Widodo, Panwaslu Kecamatan Sutojayan. (*/set)  
Tag
Berita