Lompat ke isi utama

Berita

Narsulin Jadi Pembanding Bedah Buku KPU Kabupaten Blitar, Bahas Partisipasi dalam Perancangan Dapil

bedah buku

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu Kabupaten Blitar, Narsulin, S.H., M.H., menjadi pembanding dalam kegiatan Bedah Buku dan Diskusi Seri 1 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Blitar, Kamis (26/8/2026). 

blitar.bawaslu.go.id — Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu Kabupaten Blitar, Narsulin, S.H., M.H., menjadi pembanding dalam kegiatan Bedah Buku dan Diskusi Seri 1 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Blitar, Kamis (26/8/2026). Mengangkat tema “Partisipasi dalam Perancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota”, forum tersebut menjadi ruang pertukaran perspektif antarpemangku kepentingan kepemiluan.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Aula KPU Kabupaten Blitar, Jalan Raya Nasional III, Kecamatan Garum. Narsulin hadir bersama staf Bawaslu Kabupaten Blitar dan berperan sebagai pembanding dalam diskusi yang menghadirkan Choirul Umam, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, sebagai narasumber. Diskusi dipandu Ibrahim Mukti, S.H.I., Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Blitar, selaku moderator.

Sebagai pembanding, Narsulin memberikan perspektif dari sisi pengawasan terhadap isu perancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi. Pembahasan tersebut menjadi penting karena perancangan dapil tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan keterwakilan masyarakat dalam lembaga legislatif.

Dalam forum tersebut, partisipasi menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian. Pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses perancangan dapil dan alokasi kursi diperlukan agar proses berlangsung secara terbuka serta dapat dipahami oleh publik. Ruang partisipasi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu.

Keterlibatan Narsulin sebagai pembanding sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Blitar untuk memperkuat kapasitas jajaran dalam memahami dinamika teknis kepemiluan. Pengetahuan mengenai proses perancangan dapil dan alokasi kursi menjadi bekal penting bagi jajaran pengawas dalam memahami aspek yang perlu dicermati ketika tahapan terkait kembali dilaksanakan.

Menurut Bawaslu Kabupaten Blitar, forum seperti ini juga memberikan ruang bagi penyelenggara Pemilu untuk saling bertukar pengetahuan dan perspektif. Diskusi antara KPU, Bawaslu, akademisi, maupun unsur masyarakat dapat memperkaya pemahaman sekaligus mendorong penyelenggaraan Pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan demokratis.

Melalui keikutsertaan dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar terus mendorong penguatan kapasitas kelembagaan melalui diskusi, pembelajaran, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan Pemilu. Pertukaran perspektif tersebut diharapkan dapat mendukung kesiapan pengawasan serta memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas menuju Pemilu 2029.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar