Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Penyusunan Rencana Kerja 2020

Foto: Bawaslu Kabupaten Blitar

Pembukaan Rapat Penyusunan Rencana Kerja Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2020

  SURABAYA – Untuk memaksimalkan kinerja, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menginstruksikan agar seluruh Bawaslu Kabupaten/ Kota menyusun Rencana Kerja Tahun 2020 dengan baik. Agar seluruh program Bawaslu bisa terakomodasi dan tidak ada penyesalan di kemudian hari karena tidak tercover dalam rancangan anggaran belanja (RAB). Instruksi itu ditegaskan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin dalam pembukaan Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Rencana Kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2020, di Hotel Aria Surabaya. Kegiatan yang diikuti Koordinator Divisi (Kordiv) SDM dan Organisasi dan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, ini berlangsung selama 2 (dua) hari. Yakni, 11-12 Oktober 2019 bertempat di Hotel Aria, Surabaya. Moh. Amin mengatakan, komunikasi antar komisioner harus bisa terjalin dengan baik. Juga komunikasi antara komisioner dan korsek serta seluruh staf kesekretariatanan, lebih baik lagi. Sehingga, dengan komunikasi yang baik ada sinkronisasi antara rencana kegiatan, realisasi, dan ketepatan pelaksanaan serta pertanggungjawaban. “Kekompakan lembaga itu terlihat dari perencanaan dan realisasi kegiatan. Agar maksimal, maka komunikasi harus baik,” tandas Amin. Amin yang juga kordiv SDM Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini mengungkapkan, bagi kabupaten/kota yang tidak menggelar Pilkada, diharapkan mengusulkan kegiatan-kegiatan yang kreatif agar keberadaan Bawaslu Kabupaten/Kota tetap dapat terlihat kinerjanya sebagai lembaga pengawasan. “Eksistensi Bawaslu harus ditunjukkan, dengan membangun kesadaran kepada masyarakat mengenai pengawasan partisipatif,”, kata Amin. Sementara itu Kordiv Organisasi Bawaslu Provinsi Jatim Eka Rahmawati menambahkan, mengenai hasil rakornas OSDM Bawaslu RI. Yakni, diperoleh informasi rencana penerbitan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang mengatur tata kelola organisasi. “Dengan Perbawaslu tata kelola organisasi itu diharapkan kinerja seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu akan lebih maksimal dan efektif,” ujar Eka. (ridha/humas)  
Tag
Berita