Mahasiswa UIN Satu Tulungagung Cari Data Pemilu, Bawaslu Blitar Layani Permohonan Informasi
|
blitar.bawaslu.go..id - Bawaslu Kabupaten Blitar kembali menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik.
Pada pekan ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Masrukin, menerima kunjungan dari mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Satu Tulungagung yang mengajukan permohonan informasi terkait penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Daerah tahun 2024.
Pelayanan informasi ini berlangsung di ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Blitar, dan didampingi langsung oleh staf sekretariat.
Mahasiswa mendapatkan data yang dibutuhkan melalui sesi wawancara secara langsung. Ini menjadi salah satu bentuk pelayanan yang terbuka, profesional, dan tetap mengedepankan kemudahan akses bagi masyarakat.
Masrukin menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Blitar senantiasa mendukung pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik.
“Kami terbuka kepada siapa pun yang membutuhkan informasi, termasuk kalangan akademisi. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai lembaga publik,” ujarnya.
Semua layanan informasi di Bawaslu Kabupaten Blitar diberikan secara gratis.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi secara langsung ke kantor Bawaslu di Jalan Ahmad Yani No. 42, Kota Blitar, atau melalui laman resmi e-PPID di https://ppid-blitar.bawaslu.go.id.*
Penulis dan Foto : Ridha Erviana (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)