Lomba Karya Jurnalistik Pengawasan Pemilu 2019
|
- Pelaksanaan Kegiatan
- Tema Lomba
- Pengawasan dan Partisipasi Pemilu 2019
- Pengawasan Tahapan Kampanye dalam Rapat Umum
- Pemantauan Pemilu
- Pengawasan Partisipatif Pemilu
- Penegakan Keadilan Pemilu
- Jenis Lomba (Info Lebih Lanjut Klik Judul Lomba)
- Lomba Karya Jurnalistik Berita Untuk Jurnalis
- Lomba Karya Tulis Untuk Pengawas Pemilu
- Lomba Karya Foto Jurnalistik Untuk Jurnalis
- Lomba Karya Foto Jurnalistik Untuk Pengawas Pemilu
- Lomba Karya Video Jurnalistik
- Lomba Karya Jurnalistik Radio
- Kriteria Peserta Lomba
- Peserta Lomba Karya Jurnalistik Berita, Lomba Foto Jurnalistik, Lomba Video Jurnalistik, dan Lomba Audio Jurnalistik adalah perorangan atau kelompok yang terdaftar sebagai wartawan media massa yang terdaftar di Dewan Pers dan memiliki kartu pers yang masih berlaku.
- Peserta Lomba Karya Tulis Pengawas Pemilu dan Lomba Foto Pengawas Pemilu adalah seluruh Pimpinan dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
- Ketentuan Lomba
- Karya harus aktual, karya asli, dan bukan plagiat;
- Karya tidak sedang diikutkan dalam lomba sejenis yang lain;
- Karya belum pernah memenangkan atau mendapatkan penghargaan dari lomba sejenis yang lain;
- Karya harus orisinal bukan terjemahan, saduran atau rangkuman dan tidak mengandung advertorial komersial;
- Peserta bisa mengirimkan maksimal 2 (dua) karya pada masing-masing kategori;
- Peserta harus memiliki akun Google (untuk pengiriman karya);
- Jika ada ralat atau koreksi pada karya harus disertakan untuk menjaga akurasi karya;
- Hasil karya diperbolehkan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
- Karya dipublikasikan di surat kabar/media online/TV/radio atau di media publikasi internal Bawaslu (untuk Pengawas Pemilu) dari tanggal 1 Januari – 30 September 2019.
- Karya dari para peserta diterima mulai 16 September 2019 dan paling lambat 30 September 2019.
- Seluruh karya yang dikirimkan wajib melampirkan bukti telah dipublikasikan di media cetak/online/radio/televisi atau media publikasi internal Bawaslu, dan formulir pendaftaran yang telah diisi dengan lengkap dan jelas.
- Bawaslu memiliki hak penuh untuk mempublikasi, memproduksi, menyebarkan, menampilkan seluruh karya peserta lomba di website, atau media lain. Dalam penggunaan karya-karya pemenang tersebut, panitia memiliki hak untuk melakukan tanpa permohonan izin terlebih dahulu kepada pemenang dan tanpa menawarkan kompensasi dalam bentuk apapun. Panitia akan mencantumkan credit title dalam setiap karya yang digunakan.
- Panitia tidak bertanggung jawab terhadap segala kerusakan yang timbul selama pengiriman materi lomba melalui internet dan segala masalah yang timbul di luar kekuasaan panitia seperti masalah yang berkaitan dengan jaringan komputer, penularan virus komputer atau akses komputer yang tidak sah.
- Apabila di kemudian hari diketahui bahwa peserta melanggar ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan panitia), maka panitia berhak untuk membatalkan kemenangan. Sebagai konsekuensi pembatalan tersebut peserta wajib mengembalikan seluruh hadiah yang diperoleh disertai dengan permintaan maaf tertulis kepada panita.
- Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat
- Total Hadiah Rp162.500.000
Tag
Berita
Pengumuman