Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi dengan KPU, Optimalkan Pengawasan Tes Tertulis PPK

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar hadir dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan computer assisted test (CAT) atau tes tertulis berbasis komputer, pada rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Kantor KPU Kabupaten Blitar, Senin (27/1/2020). Diharapkan dengan koordinasi yang matang, pelaksanaan tes tertulis bagi calon PPK pada Kamis, 30 Januari 2020 di SMAN 1 Talun, bisa berlangsung lancar. Dalam rapat yang dihadiri oleh Tim Fasilitasi dan Koordinasi Pilkada 2020, Polres Blitar, PLN, dan perwakilan dari SMAN 1 Talun itu, Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa menyampaikan kesiapan KPU dalam melaksanakan tes tertulis. Mulai dari sarana dan prasarana, fasilitas, hingga teknis pelaksanaan. Pihak SMAN 1 Talun sebagai lokasi tes tertulis, telah menyiapkan 160 unit komputer di lima ruangan. Sehingga, dengan estimasi peserta tes lebih dari 400, akan dibagi dalam tiga gelombang. “Kami rencanakan tes tertulis bisa dilaksanakan dalam tiga gelombang. Gelombang I pukul 07.30 – 09.30, gelombang II pukul 10.30 – 12.30, dan gelombang II pukul 13.30 – 15.30,” kata Hadi. Adapun mengenai keamanan soal dan ruangan, nantinya akan dilakukan penyegelan pada H-1 pelaksanaan tes tertulis. Dan ada penjagaan dari pihak kepolisian dan diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Blitar. “Soal akan di-input ke dalam sistem pada malam hari H dengan pengawalan dan pengawasan dari polisi serta Bawaslu. Selanjutnya, ruangan disegel dari malam hingga keesokan harinya,” jelas Hadi. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, pihaknya melaksanakan pengawasan melekat di setiap tahapan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Blitar. Dalam perekrutan PPK pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar (Pilbup) Tahun 2020 ini, Bawaslu memastikan pelaksanaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. “Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya setiap tahapan penyelenggaraan Pilbup Blitar,” jelas Hakam. Sebagaimana diketahui, saat ini KPU Kabupaten Blitar tengah menyelenggarakan rekrutmen PPK. Ada 110 PPK yang dibutuhkan dalam Pilbup yang digelar pada 23 September 2020 mendatang. Yakni, ada 5 PPK di 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar. Pendaftaran telah ditutup pada Jumat, 24 Januari 2020 pukul 16.00 WIB. Dengan jumlah pendaftar sebanyak 464, terdiri dari 271 laki-laki dan 193 perempuan. Jumlah tersebut telah mencukupi kuota pendaftaran calon PPK, yakni dua kali kebutuhan di masing-masing kecamatan. Penelitian administrasi dilaksanakan KPU Kabupaten Blitar pada 25-27 Januari 2020. Dan rencananya, Selasa, 28 Januari 2020 dilakukan pengumuman penelitian administrasi. (ridha/humas)
Tag
Berita