Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi di Gandusari, Bawaslu dan Pemuda Bahas Pilkades hingga Pembangunan Desa

konsolidasi demokrasi

Konsolidasi Demokrasi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira bersama pemuda setempat pada 12 September 2026 di Esteje Gandusari.

blitar.bawaslu.go.id — Demokrasi tidak berhenti pada momentum pemungutan suara. Di tingkat desa, demokrasi berkelindan langsung dengan proses pembangunan dan partisipasi masyarakat. Semangat tersebut menjadi bahasan dalam konsolidasi demokrasi yang mempertemukan anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira bersama pemuda Gandusari yang kini menjadi perangkat desa dan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades), serta Ketua KPU Kabupaten Blitar.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 12 September 2026 di Esteje Gandusari, dengan mengangkat tema demokrasi dan pembangunan. Forum menjadi ruang untuk membicarakan bagaimana demokrasi di tingkat lokal dapat berjalan secara partisipatif sekaligus mendukung proses pembangunan di desa.

Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar, terlibat dalam diskusi bersama para pemuda Gandusari yang saat ini telah mengambil peran dalam pemerintahan desa maupun penyelenggaraan Pilkades.

Salah satu persoalan yang turut menjadi pembahasan adalah Pilkades dengan jumlah pendaftar lebih dari lima calon. Kondisi tersebut menjadi bagian dari dinamika demokrasi di tingkat desa yang membutuhkan pengelolaan proses secara tertib serta partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab.

Keterlibatan pemuda menjadi perhatian penting dalam konsolidasi tersebut. Pemuda yang sebelumnya berada di ruang sosial kemasyarakatan kini sebagian telah masuk ke pemerintahan desa dan terlibat dalam kepanitiaan Pilkades. Perubahan peran tersebut membuat mereka memiliki posisi strategis dalam menjaga proses demokrasi sekaligus mendorong pembangunan di tingkat desa.

Diskusi antara Bawaslu, KPU, perangkat desa, dan panitia Pilkades juga menunjukkan pentingnya komunikasi lintas unsur dalam menghadapi dinamika demokrasi lokal. Dengan ruang dialog tersebut, berbagai persoalan dalam pelaksanaan demokrasi di desa dapat dibicarakan dari perspektif penyelenggara maupun masyarakat.

Konsolidasi demokrasi di Gandusari pada akhirnya menempatkan Pilkades bukan semata sebagai proses memilih pemimpin desa, tetapi sebagai bagian dari proses membangun budaya demokrasi dan memperkuat partisipasi masyarakat. Pemuda desa yang terlibat langsung dalam pemerintahan dan kepanitiaan Pilkades diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem demokrasi yang turut menopang pembangunan di tingkat lokal.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar