Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Serahkan Santunan Kecelakaan
|
foto: Humas Bawaslu Kabupaten Blitar
BAWASLU PEDULI : Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin didampingi Kordiv OSDM Nur Ida Fitria menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada Heri Suwoko, PTPS yang bertugas pada Pemilu 2019.
BLITAR- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar menyerahkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi Pengawas Pemilu Ad Hoc Bawaslu Kabupaten Blitar Jum’at (13/9). Ini merupakan penyerahan tahap kedua, usai Selasa (10/9) lalu Maulan, dari Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto.
Pada penyerahan santunan kemarin, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, mendatangi rumah Heri Suwoko, di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok. Didampingi oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, ketua menyerahkan santunan kecelakaan sebesar Rp 8.250.000,- untuk Heri Suwoko, yang pada Pemilu 2019 menjadi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
“Dengan santunan ini semoga bisa bermanfaat bagi yang menerima. Ini kami serahkan tanpa potongan sepeserpun sebab langsung ditransfer,” kata Hakam.
Hakam menyatakan, santunan kecelakaan kerja ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian Bawaslu untuk bagi pengawas pemilu ad hoc yang mengalami kecelakaan saat bertugas pada tahapan penyelenggaraan pemilu.
Sementara itu, Heri Suwoko mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu. Suami Alfi Nikmatul Jannah ini mengatakan, dana yang diterimanya semoga bisa bermanfaat bagi dia dan keluarga. “Saat itu saya cukup kelelahan sewaktu berkendara pulang. Dan akhirnya menabrak kendaraan di depan saya. Ada luka-luka, gigi juga lepas. Tapi Alhamdulillah sudah sehat kembali,” ujar Heru. (ridha erviana)
Tag
Berita