Lompat ke isi utama

Berita

Intens Cermati DPT, Komisioner Kecamatan Ponggok Awasi Tahapan Penyusunan DPK dan DPTB

Foto: Panwaslu Kecamatan Ponggok KOORDINASI: Komisioner Panwaslu Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar menggelar rapat koordinasi penyusunan  DPK (Daftar Pemilih Khusus) dan DPTB (Daftar Pemilih Tambahan) pada Pemilihan Umum Tahun 2019 oleh PPK Kecamatan Ponggok dan PPS Se Kecamatan Ponggok , di ruangan Kecamatan Ponggok, pada Selasa (29/01).   PONGGOK - Komisioner Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ponggok, Selasa (29/01) pada pukul 14. 00 melakukan pengawasan dalam Rakor (Rapat Koordinasi) yang dilakukan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) bersama PPS (Panitia Pemilihan Desa). Rakor mengenai tahapan penyusunan  DPK (Daftar Pemilih Khusus) dan DPTB (Daftar Pemilih Tambahan) pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Ketua PPK Kecamatan Ponggok Mohammad Anwarudin mengungkapkan, dalam upaya menyukseskan pemilu di tahun 2019 ini pihaknya menghimbau agar PPS desa lebih intens dalam pencermataan DPT. Dan selalu berkoordinasi dengan perangkat desa ataupun RT dan RW. “Tahapan penyusunan DPK dan DPTB sudah dimulai sejak 16 Desember 2018 sampai 17 April 2019. Dalam memasukkan DPK pihak PPK menghimbau agar NIK dicermati dengan seksama jangan malah menjadi data ganda,” kata Anwar. Dalam pengawasan yang dilakukan tersebut, Panwaslu Kecamatan Ponggok Berharap PPK lebih sering berkoordinasi dengan PPS Se Kecamatan Ponggok Guna melindungi Hak Pilih Masyarakat di Kecamatan Ponggok dan terkait DPK dan DPTB harus terus dicermati dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait. (*/set)
Tag
Berita