Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi, Staf Pelaksana Teknis Bawaslu Blitar Kerjakan Soal tentang Kepemiluan

Pelaksanaan Tes Evaluasi PPNPNS di Bawaslu Kabupaten Blitar, Selasa (21/1)

  blitar.bawaslu.go.id – Seluruh staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di lingkup Bawaslu Kabupaten Blitar, Selasa (21/1) mengikuti evalusi tes kepemiluan. Evaluasi berbasis computer assisted test (CAT) socrative ini, dimulai tepat pukul 14.00 dan diikuti staf pelaksana teknis Bawaslu Blitar. Serentak digelar di Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Indonesia, kegiatan ini berdasarkan yang Juknis dari Bawaslu RI Nomor : 0031/Bawaslu/SJ/KP.01.00/2020, untuk menakar tingkat pengetahuan dan kemampuan kerja selama setahun belakang. Adapun Substansi soal meliputi pengetahuan umum, teknis pengawasan, penanganan pelanggaran dan managemen perkantoran. Hadir sebagai pengawas yakni Fauziah Rokhiatul Jannah, staf PNS Bawaslu Provinsi Jawa Timur. “Peserta tes evaluasi mengerjakan 100 soal selama 90 menit,” kata Fauziah. Untuk efektifitas serta keamanan soal, tes tulis dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi socrative. Selanjutnya, hasil penilaian tes tertulis yang diakumulasi dengan penilaian kinerja oleh atasan langsung digunakan sebagai acuan menentukan, apakah PPNPS yang bersangkutan diperpanjang kontrak kerja dengan Bawaslu atau tidak. Peserta yang berhak lolos, minimal memperoleh nilai 60. Ketua Bawaslu Kab. Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, didampingi seluruh pimpinan dan Koordinator Sekretariat membuka kegiatan tes evaluasi bagi PPNPNS ini. Ketua Bawaslu berpesan agar peserta tes mengerjakan soal dengan sungguh-sungguh, sehingga mendapatkan nilai yang baik. “Secara keseluruhan tes berlangsung lancar. Staf bisa mengerjakan soal dengan baik,” ujar Hakam. Dari hasil tes socrative yang bisa langsung diketahui peserta, seluruh staf pelaksana teknis Bawaslu Kabupaten Blitar lolos dari nilai minimal yang menjadi ketentuan. (ridha/ humas)
Tag
Berita