Lompat ke isi utama

Berita

Eka : Pengawasan Harus Dibarengi dengan Tertib Administrasi

blitar.bawaslu.go.id – Jejak administrasi merupakan keniscayaan dalam pengelolaan suatu lembaga. Terlebih di Bawaslu, segala tugas pencegahan, pengawasan, dan penindakan harus dibarengi dengan tertib administrasi dan pengelolaan arsip yang tertib. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kesekretariatan, di Hotel Ilhami, Selasa (4/2/2020). Hadir sebagai narasumber, Eka menjelaskan secara lengkap mengenai tata kelola arsip di lingkungan Bawaslu di hadapan peserta rakor. Dalam rakor yang dimulai pukul 09.30 ini diikuti oleh Kepala Sekretariat, PUMK, Ketua, dan Divisi SDM serta 1 staf SDM Panwas Kecamatan se-Kabupaten Blitar. Dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, rakor dihadiri oleh para komisioner dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar. Eka Rahmawati yang juga koordinator divisi (kordiv) Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengatakan, tata kelola arsip saat ini juga harus menyesuaikan dengan perkembagan zaman. Yakni tidak hanya arsip konvensional, namun juga harus dikonversi dalam bentuk digital. “Pengawasan harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Terlebih di era digital dan teknologi, maka digitalisasi arsip sangat penting untuk rekam jejak administrasi,” kata Eka. (ridha/humas)      
Tag
Berita