Deteksi Kerawanan, Bawaslu Blitar Susun IKP
|
blitar.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar melaksanakan pengumpulan data tekait dengan penyusunan dan pemetaan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) dalam mencegah dan mendektesi tingkat kerawanan Pilkada tahun 2020 mendatang.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengungkapkan, kegiatan penyusunan dan pengumpulan data IKP Tahun 2020 berdasarkan Surat dari Bawaslu RI nomor 1817/K.BAWASLU/PM.00.00/XI/2019 tentang Pengumpulan Data IKP Pilkada 2020.
Dalam hal penyusunan IKP, Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan pengumpulan data secara langsung ke lapangan dan mengundang serta berkoordinasi dengan stakeholder. Yaitu Polres Blitar, Polres Blitar Kota, KPU Kabupaten Blitar, dan sejumlah jurnalis dari media cetak, online, elektronik.
Priya menjelaskan, terkait penyusunan IKP Pilkada Tahun 2020, pihaknya mengumpulkan data dari stakeholder, untuk mendapatkan data yang valid terkait kerawanan-kerawanan yang terjadi pada Pilkada tahun sebelumnya dan Pemilu 2019. “Salah satunya, terkait praktik politik uang, Netralitas Aparatur Sipil Negara serta hal-hal yang lain yang dinilai dapat melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Priya.
Dengan menggali data dari para stakeholder, menjadi deteksi dini terhadap kerawanan untuk menyusun IKP Pilkada 2020. “Sehingga penting untuk menyusun dan mengatur strategi yang kita lakukan dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati BlitarTahun 2020 ,” tandasnya. (humas/ ridha)
(foto bawah)
Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengikuti Rapat Koordinasi Pengumpulan Data IKP Pilkada 2020, di Jakarta, pada Sabtu (7/12).
Tag
Berita