Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Covid-19, Gedung Bawaslu Blitar Disemprot Disinfektan

"Di jajaran pengawas kecamatan, juga diterapkan sistem piket. Kami mengimbau, kantor sekretariat Panwas Kecamatan juga disemprot disinfektan. Dan bisa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, demi mencegah penyebaran Covid-19," ujar Hakam.
  blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar berupaya taat instruksi terhadap upaya pencegahan virus corona atau Covid-19 yang mewabah. Untuk mencegah persebaran virus covid-19, Senin Pagi (23/03) Kantor Bawaslu Jatim di Jalan Ahmad Yani Nomor 42, Kota Blitar, disemprot disinfektan secara mandiri oleh staf Bawaslu Blitar. Penyemprotan disinfektan dilakukan mulai dari bagian luar gedung, hingga ke setiap ruangan dan sisi kantor. Baik ruangan staf yang berada di lantai dasar, hingga ruangan Pimpinan Bawaslu Blitar di lantai 2. Di samping itu, dilakukan protokol pencegahan sebagaimana dirilis Pemerintah RI maupun Bawaslu RI, wajib dilakukan saat berkunjung/bertandang di Kantor Bawaslu Blitar. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, penyemprotan disinfektan adalah salah satu upaya untuk membunuh kuman, bakteri dan virus yang menempel di setiap benda yang ada di kantor Bawaslu Blitar. “Kami berharap dengan sejumlah upaya tersebut dapat mengurangi persebaran virus covid-19. Selain tentu berdoa agar semoga kita semua tetap diberikan perlindungan yang utuh oleh Allah SWT,” kata Hakam. Hakam berharap, jajaran Panwas Kecamatan bisa mengikuti langkah atau protokol pencegahan Covid-19 yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Blitar. "Di jajaran pengawas kecamatan, juga diterapkan sistem piket. Kami mengimbau, kantor sekretariat Panwas Kecamatan juga disemprot disinfektan. Dan bisa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, demi mencegah penyebaran Covid-19," ujar Hakam. Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Blitar Heru Setyawan menambahkan, sesuai instruksi Bawaslu RI sebenarnya terdapat tiga poin utama yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan Covid-19. Antara lain, pembersihan fasilitas umum, kebersihan diri bagi siapa saja yang akan masuk ke kantor/gedung Bawaslu, dan pengecekan suhu badan. Untuk yang standar seperti pembersihan fasilitas umum dan kebersihan diri bagi siapapun yang hendak masuk kantor telah dilakukan. Namun untuk pengecekan suhu tubuh diakuinya masih terkendala ketersediaan fasilitas yang ada. “Bagi setiap komisioner, staf sekretariat maupun tamu yang hendak masuk kantor kami harapkan mencuci tangan di air mengalir yang ada di luar kantor. Juga dilakukan pembersihan sarana-prasarana dengan disinfektan,” kata Heru. Bawaslu Kabupaten Blitar berupaya mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Karena itu berbagai protokol yang dianjurkan diupayakan bisa diikuti. “Untuk operasional kantor, diterapkan sistem piket. Dan staf yang tidak piket bekerja dari rumah,” tandas Heru. (humas)  
Tag
Berita