Lompat ke isi utama

Berita

Buka Giat Cangkrukan Demokrasi, Lolly Dorong Kehumasan Bawaslu Beralih dari Publikasi Menuju Komunikasi Berdampak

cangkrukan

Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Tahun 2026, Kamis 8 Oktober 2026. 

blitar.bawaslu.go.id – Kehumasan Bawaslu di tengah masa non-tahapan dituntut tidak berhenti pada aktivitas publikasi kelembagaan. Komunikasi yang dibangun harus mampu mendengar suara masyarakat, membaca respons publik, serta mengolah pertanyaan dan kritik menjadi bahan edukasi dan evaluasi. Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Kegiatan bertema “Reorientasi Kehumasan, dari Publikasi Kelembagaan menuju Komunikasi Berdampak” tersebut digelar secara daring pada Kamis (8/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Dari Bawaslu Kabupaten Blitar, kegiatan diikuti Ketua Dr. Nur Ida Fitria, M.Si., bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Jaka Wandira, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Masrukin, serta staf Humas Ridha dan staf Datin Sandi.

Pengantar kegiatan disampaikan Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dwi Endah Prasetyowati. Kegiatan kemudian menghadirkan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty sebagai keynote speaker dan Tenaga Ahli Bawaslu RI Apriyani Marwa sebagai pemateri.

Dalam paparannya, Lolly Suhenty menekankan pentingnya perubahan cara pandang dalam mengelola komunikasi kelembagaan. Menurutnya, media sosial Bawaslu tidak semestinya hanya menjadi ruang untuk menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga harus menjadi ruang untuk mendengarkan masyarakat.

“Media sosial Bawaslu tidak boleh hanya menjadi ruang untuk menyampaikan informasi kepada publik,” kata Lolly.

Ia menjelaskan, pengelolaan media sosial perlu diarahkan untuk membaca respons masyarakat, menangkap pertanyaan, sekaligus mencermati kritik yang disampaikan publik. Berbagai respons tersebut dapat digunakan sebagai bahan evaluasi agar komunikasi Bawaslu semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, menurut Lolly, ukuran kerja kehumasan tidak cukup dilihat dari seberapa banyak konten yang diproduksi dan dipublikasikan. Pertanyaan, masukan, maupun kritik dari masyarakat justru dapat menjadi sumber untuk menentukan materi komunikasi sekaligus memperkuat pendidikan politik.

Dengan pendekatan tersebut, kehumasan diharapkan tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi kelembagaan, tetapi juga menjadi penghubung antara Bawaslu dan masyarakat. Komunikasi publik diarahkan agar menghasilkan pemahaman, membuka ruang dialog, serta memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.

Diskusi kegiatan dipandu Nurul Muhtadin, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, dengan penanggap Agisma Dyah dari Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dan Ismaili dari Bawaslu Kabupaten Gresik.

Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat perspektif kehumasan dan data informasi, khususnya dalam mengembangkan komunikasi publik pada masa non-tahapan. Reorientasi dari sekadar publikasi menuju komunikasi berdampak menjadi penting agar setiap informasi yang disampaikan tidak hanya hadir di ruang digital, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan membangun interaksi dengan masyarakat.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar