Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Ikuti Rawon Vol.6, Perkuat Pengelolaan BMN melalui Fitur Wasdal SIMAN

rawon

 “Rawon Vol.6: Fitur Wasdal pada Aplikasi SIMAN” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Kamis (8/10/2026). 

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan “Rawon Vol.6: Fitur Wasdal pada Aplikasi SIMAN” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang baik dan akuntabel pada satuan kerja baru di lingkungan Bawaslu.

Staf pengelola BMN Eko Setyorini hadir dalam kegiatan tersebut. Di samping itu, Narsulin, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu Kabupaten Blitar turut mengikuti zoom yang dimulai pukul 09.30 ini.

Dalam Rawon Vol. 6 ini, membahas fitur Wasdal pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Pemanfaatan fitur tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses pengelolaan dan pengawasan BMN secara lebih tertib dan terdokumentasi.

Kegiatan dibuka oleh Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Wesly Simangunsong. Dalam pembukaan, kegiatan Rawon Vol.6 diarahkan untuk mendukung pemahaman pengelola BMN terhadap penggunaan aplikasi, khususnya fitur yang berkaitan dengan pengawasan dan pengendalian BMN.

Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar sebagai satuan kerja, penguatan kapasitas pengelola BMN diperlukan untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan. Pemanfaatan sistem informasi juga diharapkan mendukung tertib administrasi serta akuntabilitas dalam pengelolaan BMN.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Blitar dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan aset, sekaligus mendukung tata kelola BMN yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar