Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja kepada Pengawas Pemilu Ad Hoc

foto: Humas Bawaslu Kabupaten Blitar SEMOGA BERMANFAAT : Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada Maulan, panitia pengawas pemilu ad hoc di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto. BLITAR- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar menyerahkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi Pengawas Pemilu Ad Hoc Bawaslu Kabupaten Blitar Selasa (10/9). Penyerahan bagi dua penerima santunan dilakukan bertahap, dan dilakukan langsung di rumah penerima. Pada penyerahan santunan tahap pertama Selasa (10/9), Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga (PHL) Priya Hari Santosa dan Kordiv Penyelesaian Sengketa (PS) Arif Syarwani, mendatangi rumah Maulan, di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto. Didampingi oleh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, komisioner menyerahkan santunan kecelakaan sebesar Rp 8.250.000,- untuk Maulan. “Santunan ini, merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian Bawaslu untuk bagi pengawas pemilu ad hoc yang mengalami kecelakaan saat bertugas pada tahapan penyelenggaraan pemilu. Semoga bisa bermanfaat bagi penerimanya,” kata Kordiv PHL Priya Hari Santosa. Sementara itu, Maulan-penerima santunan- pada Pemilu 2019 lalu berteugas sebagai panitia pengawas desa (PPD) Ngeni. Sesuai kronologis kejadian yang dilaporkan oleh panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) Wonotirto, Maulan mengalami kecelakaan saat mengawal distribusi kotak suara pemilu pada 18 April 2019. “Usai kecelakaan saya mengobatkan kaki ke sangkal putung sebanyak tujuh kali. Alhamdulillah berangsur sembuh,” kata pria yang bermata pencaharian petani ini. Pria paruh baya ini mengucapkan terima kasih atas santunan kecelakaan dan kepedulian dari Bawaslu. (ridha erviana)
Tag
Berita