Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Perkuat Tata Kelola Kepegawaian melalui Sosialisasi Disiplin ASN

rapat

Sosialisasi Peraturan Disiplin, Pemberhentian dan Upaya Administratif ASN serta Pendelegasian Cuti ASN di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Jumat (4/9/2026). 

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar memperkuat tata kelola kepegawaian melalui Sosialisasi Peraturan Disiplin, Pemberhentian dan Upaya Administratif ASN serta Pendelegasian Cuti ASN di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Jumat (4/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti unsur kesekretariatan serta pengelola kepegawaian Bawaslu Kabupaten Blitar.

Bawaslu Kabupaten Blitar dalam kegiatan tersebut diikuti Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Heru Setyawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muhammad Faiq Izzulhaq Alauzai, serta Staf SDMO Eko Setyorini.

Sosialisasi menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman mengenai ketentuan kepegawaian, khususnya yang berkaitan dengan disiplin ASN, pemberhentian, upaya administratif, serta pendelegasian cuti. Pemahaman yang seragam diperlukan agar pelaksanaan administrasi kepegawaian di lingkungan Bawaslu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aspek disiplin menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga profesionalisme aparatur. Penerapan ketentuan secara tepat tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kelembagaan yang tertib dan bertanggung jawab.

Selain disiplin dan pemberhentian, materi mengenai upaya administratif menjadi penting bagi jajaran pengelola kepegawaian agar setiap proses yang berkaitan dengan ASN memiliki dasar dan mekanisme yang jelas. Demikian pula dengan pendelegasian cuti yang perlu dikelola secara tertib sesuai kewenangan yang berlaku.

Keikutsertaan Kepala Sekretariat, PPK, dan staf SDMO Bawaslu Kabupaten Blitar menjadi bagian dari penguatan kapasitas jajaran dalam mengelola urusan kepegawaian. Pengetahuan yang diperoleh dari sosialisasi diharapkan dapat mendukung pelaksanaan administrasi ASN secara lebih cermat dan sesuai regulasi.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar terus mendorong penguatan tata kelola sumber daya manusia sebagai bagian dari profesionalisme kelembagaan. Pengelolaan kepegawaian yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan menjadi salah satu fondasi dalam mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu secara efektif dan akuntabel.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar