Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Perkuat Pengelolaan SKP untuk Tingkatkan Kinerja ASN

rakor sdm

Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam Rangka Peningkatan Kinerja dan Pengelolaan SDM Bawaslu Kabupaten Blitar Tahun 2026, Kamis (13/8/2026).

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar terus mendorong penguatan pengelolaan sumber daya manusia melalui peningkatan pemahaman dan evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam Rangka Peningkatan Kinerja dan Pengelolaan SDM Bawaslu Kabupaten Blitar Tahun 2026, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani No. 42 Blitar, tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Blitar. 

Rapat dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Narsulin, selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Heru Setyawan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman jajaran ASN mengenai teknis penyusunan, pengelolaan, dan evaluasi SKP. Pengelolaan SKP tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi kepegawaian, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan setiap pegawai memiliki target kinerja yang jelas dan selaras dengan sasaran organisasi.

Melalui koordinasi dan evaluasi tersebut, setiap ASN didorong untuk memahami tugas dan tanggung jawabnya secara lebih terukur, mulai dari perencanaan kinerja hingga pencapaian target yang telah ditetapkan.

Penguatan pengelolaan SKP juga diharapkan mampu membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Dengan target yang jelas dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, kinerja individu dapat dikaitkan secara langsung dengan pencapaian kinerja kelembagaan Bawaslu Kabupaten Blitar.

Bawaslu Kabupaten Blitar menempatkan pengelolaan SDM sebagai salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan. ASN yang memiliki pemahaman terhadap target kinerja dan mampu melaksanakan tugas secara profesional diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan serta mendukung pencapaian sasaran organisasi.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen menjadikan SKP sebagai instrumen pengelolaan kinerja yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sekaligus sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM dan kinerja kelembagaan sepanjang 2026.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar