Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Perkuat Komitmen Kinerja melalui Penandatanganan IKU 2026

iku

blitar.bawaslu.go.id – Penguatan kinerja kelembagaan menjadi salah satu komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar dalam menjalankan tugas pengawasan secara terarah dan terukur. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Penandatanganan Serentak Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026.

Di lingkungan Bawaslu Kabupaten Blitar, kegiatan dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin, Nikmatus Sholihah, dan Narsulin, serta disaksikan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Heru Setyawan. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria dan Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira berhalangan hadir.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits dalam arahannya menegaskan bahwa IKU harus dipahami sebagai bagian dari komitmen kinerja, bukan sekadar dokumen administratif. Setiap indikator yang telah ditetapkan perlu diterjemahkan ke dalam pelaksanaan tugas dan program kerja yang nyata.

Menurut Warits, penandatanganan IKU menjadi momentum untuk memastikan seluruh jajaran memiliki arah dan ukuran kinerja yang jelas. Capaian setiap indikator perlu diperhatikan dan menjadi bagian dari evaluasi untuk melihat sejauh mana target kelembagaan dapat diwujudkan.

“Indikator kinerja utama ini harus menjadi komitmen bersama. Apa yang sudah ditandatangani bukan hanya menjadi dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan kinerja kita,” tegas Warits.

IKU menjadi instrumen penting dalam mengarahkan pelaksanaan tugas agar selaras dengan sasaran organisasi. Dengan indikator yang terukur, kinerja jajaran dapat dipantau, dievaluasi, sekaligus menjadi dasar untuk melakukan perbaikan apabila terdapat target yang belum tercapai.

Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, penandatanganan IKU menjadi pijakan untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Setiap jajaran diharapkan memahami target kinerja sesuai tugas dan fungsinya serta mampu memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran organisasi secara keseluruhan.

Pelaksanaan IKU juga tidak berhenti pada penetapan indikator. Evaluasi secara berkala diperlukan untuk memotret progres, mengidentifikasi kendala, serta menentukan strategi perbaikan dan percepatan pencapaian target kinerja.

Melalui komitmen tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar berupaya memastikan kinerja kelembagaan sepanjang 2026 berjalan secara terukur, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada hasil. Penandatanganan IKU diharapkan menjadi awal dari pelaksanaan kinerja yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan kepada organisasi maupun publik.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar