Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Rakor Analisa Data Pemilih

KABUPATEN BLITAR- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Senin (21/01) menggelar rapat koordinasi (rakor) analisa data pemilih, di kantor sekretariat yang berada di Jl. Ahmad Yani No. 42, Kota Blitar. Kegiatan ini diikuti seluruh panitia pengawas pemilu (panwaslu) dari 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar. Dalam rakor ini, membahas mengenai data pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT-HP). Adapun untuk menindaklanjuti data pemilih ganda, bakal dilakukan verifikasi faktual. Diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, data pemilih ganda dan invalid di Kabupaten Blitar, tersebar di 22 kecamatan. Data tersebut berawal dari adanya laporan dari peserta pemilu. Oleh sebab itu, selaku pengawas pemilu, pihaknya terus menggelar rakor terkait DPT HP. "Selanjutnya, tim akan melakukan verifikasi faktual, sebagai tindak lanjut dari adanya laporan mengenai data pemilih ganda dalam DPT HP," ujar Hakam. (*)
Tag
Berita