Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Siapkan Refleksi Penanganan Pelanggaran, Bahas Netralitas ASN

pp

 Rapat Koordinasi Persiapan Diskusi Kamis Manis Vol. 6: Refleksi Penanganan Pelanggaran yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Kamis (10/9/2026). Diskusi tersebut akan mengangkat tema “Pelanggaran Hukum Lainnya (Netralitas ASN)”.

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar mempersiapkan diri mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Diskusi Kamis Manis Vol. 6: Refleksi Penanganan Pelanggaran yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Kamis (10/9/2026). Diskusi tersebut akan mengangkat tema “Pelanggaran Hukum Lainnya (Netralitas ASN)”.

Bawaslu Kabupaten Blitar diikuti staf divisi terkait, Eka Fifty Anugrah. Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi untuk mematangkan persiapan pelaksanaan Diskusi Kamis Manis Vol. 6 sekaligus menyamakan pemahaman jajaran terkait isu penanganan pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan netralitas aparatur sipil negara.

Arahan dalam kegiatan disampaikan oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Jawa Timur, Indra Purnomo Kusuma Hasyim. Pembahasan diarahkan pada persiapan materi dan pelaksanaan diskusi agar agenda refleksi penanganan pelanggaran dapat berjalan secara terarah.

Selain Bawaslu Kabupaten Blitar, rapat koordinasi tersebut juga melibatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Timur, yakni Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Lumajang, serta Bawaslu Kabupaten Sumenep dari unsur sekretariat.

Tema netralitas ASN menjadi salah satu isu penting dalam penanganan pelanggaran karena berkaitan dengan kewajiban aparatur untuk menjaga profesionalitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis. Melalui forum Kamis Manis, pengalaman penanganan dan dinamika yang dihadapi jajaran pengawas di daerah dapat menjadi bahan refleksi bersama.

Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, keterlibatan dalam koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas jajaran dalam memahami dan menangani dugaan pelanggaran hukum lainnya. Pertukaran pengalaman antardaerah diharapkan dapat memperkaya perspektif serta mendukung penanganan pelanggaran yang lebih tertib dan sesuai ketentuan.

Rapat koordinasi berlangsung secara daring dengan melibatkan jajaran yang membidangi penanganan pelanggaran dari sejumlah Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar