Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Serahkan Data IKP Pilkada 2020

blitar.bawaslu.go.id – Menyongsong hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Bawaslu Kabupaten Blitar telah menyusun indek kerawanan pemilu (IKP) berdasarkan arahan dari Bawaslu RI. Data IKP Pilkada 2020 telah diserahkan kepada Bawaslu RI pada 21-22 Desember 2019. Pada giat yang bertajuk Konfirmasi Hasil Pengawasan Pemilu 2019 untuk Pengumpulan Data IKP Pilkada 2020 tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar menugaskan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (PHL) Priya Hari Santosa. Menurut Priya, pihaknya telah menyusun data IKP dari berbagai stakeholder. Antara lain dari Bawaslu, KPU, polisi, dan media. Semua rincian pada IKP telah terisi dan disertai dengan dokumen baik berupa tulisan, foto, video, maupun rekaman suara. “Seluruh data terkait IKP telah kami serahkan ke Bawaslu RI. Selanjutnya, daerah menunggu IKP untuk Pilkada 2020 dari Bawaslu RI,” ujar Priya. Data yang disusun, lanjut Priya, berdasarkan kuisioner pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya di Kabupaten Blitar. Seperti terjadinya demonstrasi, penghitungan suara ulang, kesalahan input data pada PPK, pemberitaan mengenai dugaan politik uang dan sebagainya. (ridha/humas)
Tag
Berita