Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Serahkan Buku Pengawasan ke Bawaslu RI

Foto: dokumen Kordiv PHL Priya Hari Santosa

Kordiv PHL Priya Hari Santosa menyerahkan buku Lapkir Pengawasan Pemilu 2019, diterima Anggota Bawaslu RI M. Afifuddin.

  JAKARTA – Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Blitar, Rabu (10/10) menyerahkan Buku Laporan Akhir (lapkir) Pengawasan Pemilu 2019 ke Bawaslu RI. Sesuai dengan agenda dari Bawaslu Republik Indonesia (RI), Rabu (10/10) dijadwalkan penyerahan Buku Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2019 ke kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta, untuk seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Adapun buku lapkir dari Bawaslu Kabupaten Blitar, diserahkan Kordiv PHL Priya Hari Santosa dan diterima oleh Anggota Bawaslu RI M. Afifuddin. Sebelum penyerahan lapkir, kordiv PHL dari 38 Bawaslu Kabupaten/ Kota mendapatkan pengarahan dari Anggota Bawaslu RI, M. Afifuddin dan Ratna Dewi Pettalolo. Ratna Dewi Pettalolo yang juga kordiv penindakan Bawaslu RI menyatakan, perlunya ilmu pengawasan pemilu dimasukkan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Wacana ini, membutuhkan kerjasama dengan dinas pendidikan. “Karena ke depan, pengawasan pemilu juga menjadi pengawasan partisipatif dari masyarakat,” kata RDP. Sementara itu, M. Afifuddin yang juga kordiv pencegahan dan sosialisasi Bawaslu RI menyatakan, buku lapkir pengawasan bukan semata tugas dan laporan biasa. Namun, diperlukan sebagai referensi atau rujukan bagi pengawasan pemilu mendatang. “Termasuk di daerah yang akan menggelar Pilkada pada 2020, lapkir bisa menjadi salah satu rujukan strategi sosialisasi, pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran pilkada,” kata Afifuddin. (ridha/humas)  
Tag
Berita