Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Ikuti Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024

xoom

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, dalam kegiatan Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara daring melalui Zoom Meeting, Minggu–Selasa (23–25/8/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Loly Suhenty, selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat.

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar terus memperkuat evaluasi terhadap strategi pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Upaya tersebut dilakukan melalui keikutsertaan Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, dalam kegiatan Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara daring melalui Zoom Meeting, Minggu–Selasa (23–25/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Loly Suhenty, selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat. Forum evaluasi menjadi ruang untuk melihat kembali efektivitas berbagai strategi pencegahan yang telah dilakukan jajaran pengawas Pemilu pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi keberhasilan, tantangan, serta berbagai aspek yang masih perlu diperkuat dalam pelaksanaan pencegahan pelanggaran. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran dan penyempurnaan strategi pengawasan pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.

Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, evaluasi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat pendekatan pencegahan yang berbasis pada pemetaan kerawanan, koordinasi dengan pemangku kepentingan, edukasi kepemiluan, serta peningkatan partisipasi masyarakat.

Jaka Wandira menyampaikan bahwa evaluasi terhadap strategi pencegahan penting dilakukan secara berkala agar setiap program yang telah dilaksanakan dapat diukur efektivitasnya dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas pengawasan.

“Pencegahan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi perlu dilihat sejauh mana strategi tersebut mampu menekan potensi pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut mengawasi proses demokrasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan penguatan program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat. Langkah ini sekaligus untuk memastikan strategi pencegahan ke depan semakin terukur, adaptif, kolaboratif, dan berbasis pada kebutuhan di lapangan.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar