Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Catat 15 Produk Hukum Pemilu 2024: Sinergi Kuat, Pengawasan Ketat

jdih 1

Infografis JDIH Bawaslu Kabupaten Blitar pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

blitar.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar mencatat sejumlah capaian penting dalam bidang hukum selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), terdapat 15 produk hukum yang telah diterbitkan, terdiri atas 6 nota kesepahaman (MoU) dan 9 surat keputusan.

Enam nota kesepahaman tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan pengawasan partisipatif dan sinergi kelembagaan.  

Langkah ini mencerminkan komitmen Bawaslu dalam memperluas jangkauan pengawasan serta meningkatkan literasi hukum dan kepemiluan di tengah masyarakat.

"Produk hukum ini tidak hanya menjadi dokumentasi administratif, tetapi merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam membangun sistem pengawasan yang kolaboratif, transparan, dan akuntabel," ujar Nikmatus Sholihah, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Ia menambahkan, seluruh produk hukum yang dihasilkan telah melalui proses analisis, penyusunan, dan harmonisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Penyusunan dokumen hukum tersebut menjadi bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawal jalannya pemilu yang demokratis, bersih, dan berkeadilan.

Capaian ini sekaligus menunjukkan peran aktif Bawaslu dalam membangun sistem dokumentasi hukum yang rapi dan dapat diakses publik melalui JDIH. Ke depan, Bawaslu Blitar berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor guna menciptakan pemilu yang lebih inklusif dan berintegritas.*

Penulis dan Infografis : Ridha Erviana (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)