Bawaslu Blitar Awasi Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2026, Catat Ada 997.997 Pemilih
|
blitar.bawaslu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 997.997 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 22 kecamatan dan 248 desa/kelurahan di Kabupaten Blitar.
Rekapitulasi tersebut dibacakan Anggota KPU Kabupaten Blitar sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Endah Yuni Endrawati, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026, Rabu (30/9/2026). Hasil rekapitulasi dituangkan dalam Berita Acara Nomor 180/PL.01..2-BA/3505/2026.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 498.160 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 499.837 orang. Dalam periode pemutakhiran tersebut, terdapat 8.443 pemilih baru, 7.696 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 7.450 perbaikan data pemilih.
Jika dibandingkan dengan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, jumlah tersebut mengalami perubahan. Pada Triwulan II yang direkapitulasi pada Juli 2026, jumlah pemilih tercatat sebanyak 997.250 pemilih, terdiri atas 497.181 pemilih laki-laki dan 500.069 pemilih perempuan.
Rapat pleno rekapitulasi PDPB tersebut turut dihadiri Tim Fasilitasi Bawaslu Kabupaten Blitar yang dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), bersama staf Divisi P2H. Hadir pula perwakilan sejumlah instansi terkait yang turut mendukung proses pemutakhiran data pemilih.
Rekapitulasi PDPB menjadi bagian dari upaya menjaga data pemilih agar tetap mutakhir melalui pencermatan terhadap adanya perubahan data kependudukan. Dengan pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan, data pemilih diharapkan dapat terus disesuaikan dengan kondisi faktual masyarakat di Kabupaten Blitar.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar