Bawaslu Blitar Awasi Pencermatan 44 Data PDPB di Desa Kolomayan
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Kabupaten Blitar di Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Selasa (8/9/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira dan Masrukin, bersama jajaran staf, yakni Aluk Sanjaya, Ridha Erviana, dan Anggun Peni P.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan pemantauan terhadap proses pencermatan dan pemutakhiran data pemilih bersama tim KPU Kabupaten Blitar yang dipimpin Hadi Santoso beserta staf.
Setibanya di Desa Kolomayan, tim dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Blitar diterima oleh Kasi Kesejahteraan Rakyat Desa Kolomayan, Saifudin.
KPU Kabupaten Blitar dalam kegiatan tersebut menyampaikan data PDPB yang bersumber dari KPU Republik Indonesia untuk dilakukan pencermatan di tingkat desa. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 44 data yang memerlukan pencermatan lebih lanjut.
Data tersebut mencakup beberapa kategori, di antaranya data pemilih yang telah meninggal dunia serta kategori Warga Negara Indonesia (WNI).
Jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan pengawasan terhadap proses pencermatan data tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap PDPB. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap perubahan dan perkembangan data pemilih dapat dicermati berdasarkan kondisi faktual di wilayah.
Kegiatan pengawasan di tingkat desa menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Koordinasi antara penyelenggara Pemilu dan pemerintah desa juga diperlukan dalam memperoleh informasi yang sesuai dengan perkembangan administrasi kependudukan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB oleh KPU Kabupaten Blitar sebagai upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan.
Dengan data pemilih yang terus diperbarui dan dicermati sesuai kondisi faktual, diharapkan kualitas data pemilih dapat semakin terjaga sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan pada tahapan berikutnya.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar