Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Pembukaan Kotak Suara di KPU

[caption id="" align="aligncenter" width="599"] PENGAWASAN MELEKAT : Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar memastikan pembukaan kotak suara Pemilu 2019 berlangsung sesuai aturan[/caption] BLITAR KABUPATEN- Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar mendatangi Depo Logistik KPU Kabupaten Blitar di Lingkungan Jurangmenjing, Kelurahan/ Kecamatan Garum, pada Sabtu (6/7/2019), dalam rangka mengawasi pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh KPU. Langkah pembukaan kotak suara dan pengambilan surat suara Pemilu 2019, ini untuk mengambil formulir A DPK-KPU dan C7 yang dipergunakan untuk bahan penyusunan atau pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan untuk Pilkada 2020. Dalam giat tersebut, Anggota Bawaslu yakni Koordinator Divisi (Kordiv) PHL Priya Hari Santosa, Kordiv PP Edy Nurhidajat, dan Kordiv PS Arif Syarwarni disambut baik Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Blitar. Hadir pula dalam giat tersebut anggota Polres Blitar, Polres Blitar Kota, Kodim 0808 Blitar, dan Bakesbangpol Kabupaten Blitar. “Sesuai dengan amanat undang-undang dalam Perbawaslu, maka kehadiran kami untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu,” kata Kordiv PHL Priya Hari Santosa. Priya menjelaskan, perihal pengawasan yang dilakukan adalah sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pemuktahiran Data dan Penyusunan daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum. Rangkaian pembukaan kotak ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa dan disaksikan oleh anggota beserta Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar. Giat berlangsung dengan lancar hingga berakhir pada siang hari. (humas)
Tag
Berita