Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Langsung Rekrutmen Calon PPK

blitar.bawaslu.go.id – Ada tiga fokus pengawasan langsung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar pada seleksi wawancara calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, yang dilaksanakan 8-10 Februari 2020. Fokus pengawasan Bawaslu antara lain, memastikan kesesuaian jadwal wawancara calon anggota PPK, memastikan nama-nama yang mengikuti wawancara sesuai dengan daftar yang lolos seleksi tertulis, dan memastikan KPU benar-benar melakukan seleksi wawancara. “Ada lima calon anggota PPK yang terindikasi anggota partai politik (parpol). Kami telah menyampaikan surat kepada KPU sebagai pertimbangan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin. Dalam seleksi wawancara tersebut, ada 220 peserta dari 22 kecamatan. Yakni dari masing-masing ada 10 peserta yang mengikuti wawancara pada 8-10 Februari 2020 di Kantor KPU Kabupaten Blitar. Wawancara dilakukan mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00. “Dari hasil pengawasan seleksi wawancara, ada empat yang absen. Antara lain, dari Udanawu 1, Wonotirto 1, dan Selorejo ada 2 yang tidak hadir. Sedangkan lima calon PPK yang terindikasi parpol, semuanya hadir dalam wawancara,” ujar Hakam. Dalam tahapan ini, KPU akan menjaring dari 10 besar calon anggota PPK menjadi 5 yang lolos. Pengumuman hasil seleksi wawancara dan tanggapan masyarakat dilakukan pada 15-21 Februari 2020. Pengawasan pada tahapan ini, dilakukan berdasarkan Surat Ketua Bawaslu RI Nomor ss-0031/K.BAWASLU/PM.00.01/1/2020 Tanggal 13 Januari 2020 Perihal Panduan Pengisian Formulir Model A dan Pengawasan Pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dalam Pilkada 2020, Bawaslu Lamongan laksanakan tugas pengawasan Pengawasan Pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada KPU. (ridha/humas)
Tag
Berita