Lompat ke isi utama

Berita

Apel Senin Bawaslu Kabupaten Blitar Tekankan Kesiapan Bawaslu Membelajarkan dan Layanan Pengaduan Masyarakat

apel

blitar.bawaslu.go.id — Menjelang peluncuran Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Kabupaten Blitar terus memastikan kesiapan jajaran dalam mendukung berbagai agenda kelembagaan. Hal tersebut disampaikan dalam Apel Senin yang digelar pada Senin (24/8/2026) dan diikuti seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.

Apel dipimpin oleh Heru Setyawan selaku pembina apel. Dalam arahannya, Heru mengingatkan jajaran untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan menjelang peluncuran Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang semakin dekat. Kesiapan tersebut mencakup koordinasi, dukungan teknis, hingga publikasi agar program dapat tersampaikan kepada masyarakat secara optimal.

Bawaslu Membelajarkan Volume 2 menjadi salah satu agenda penguatan kapasitas dan berbagi pengetahuan di lingkungan Bawaslu. Bawaslu Kabupaten Blitar mengambil bagian melalui materi “Etika Penyelenggara Pemilu: Nilai Dasar, Independensi dan Profesionalisme” yang akan disebarluaskan melalui berbagai kanal komunikasi lembaga.

Selain persiapan Bawaslu Membelajarkan, Heru juga mengingatkan jajaran mengenai agenda pelayanan dan pengawasan yang berkaitan dengan posko aduan masyarakat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan (PDPPB). Keberadaan posko tersebut menjadi bagian dari upaya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, tanggapan, maupun aduan terkait data pemilih.

Heru menekankan pentingnya kesiapan jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan melalui posko perlu ditangani secara tertib, responsif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku agar dapat mendukung akurasi data serta fungsi pencegahan Bawaslu.

Melalui Apel Senin, Bawaslu Kabupaten Blitar kembali mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga koordinasi dan kesiapan dalam menjalankan agenda kelembagaan. Berbagai kegiatan, baik penguatan kapasitas maupun pelayanan publik, perlu dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan kualitas demokrasi.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar