Lompat ke isi utama

Berita

50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar Dilantik

Bawaslu Ucapkan Selamat Bertugas, Ingatkan Jaga Kepercayaan Rakyat

Pengambilan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten Blitar dipimpin oleh Ketua PN Blitar, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (27/8).

BLITAR, bawaslu.blitar.go.id – 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar Periode 2019 – 2024 resmi dilantik, Selasa (27/8). Prosesi pelantikan dilaksanakan pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024, di Graha Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Blitar di Kanigoro.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Blitar hadir pada acara yang dimulai pukul 09.00 ini. Pembacaan sumpah dan janji berlangsung khidmat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blitar A.A. GD. Agung Parnata, S.H., C.N. Ratusan undangan hadir, antara lain Bupati Rijanto, Wakil Bupati Marhaenis Urip Widodo, forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Blitar, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat, dan insan media.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin berhalangan hadir karena mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Tugas dan Fungsi Divisi Hukum serta Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilu dalam Pemilu 2019 di Jakarta, diwakili oleh anggota. Yakni, Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubal (PHL), dan Humas Priya Hari Santosa, Kordiv Penyelesaian Sengketa (PS) Arif Syarwani, dan Kordiv Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Nur Ida Fitria.

“Mewakili seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar dan jajaran, kami berharap anggota DPRD yang baru dilantik bisa melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat dengan baik. Berbagai program yang telah dijanjikan kepada masyarakat dapat direalisasikan, sehingga bisa mempercepat pembangunan dan menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Blitar,” ujar Abdul Hakam Sholahuddin.

Bupati Rijanto ditemui usai pelantikan, juga menyampaikan harapannya. Agar para wakil rakyat benar bekerja untuk masyarakat, dapat memajukan Kabupaten Blitar, dan dapat mewujudkan visi misi kabupaten Blitar. “Kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Blitar  masa jabatan 2019-2024, kami berharap benar-benar menjalankan amanah yang diberikan masyarakat, mewujudkan aspirasi masyarakat dengan baik, sehingga menghasilkan sebuah pembangunan yang dapat dirasakan oleh masyarakat Blitar,” kata Rijanto.

Agenda rapat paripurna ini, dimulai dengan pembukaan, pembacaan Surat Keputusan Gubernur, pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah/janji, pengumuman Pimpinan DPRD Sementara, penyerahan Pimpinan DPRD dari Pimpinan DPRD masa jabatan yang lama kepada Pimpinan Sementara, sambutan Pimpinan DPRD Sementara dan terakhir Bupati Blitar menyampaikan sambutan Gubernur Jatim.

“Dewan masa jabatan 2014-2019 dalam menjalankan tugas dan kewenangannya telah menghasilkan antara lain produk keputusan DPRD sebanyak 141 Keputusan, 58 Persetujuan Perda dan Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 133 Keputusan,” kata Suwito Saren Satoto, ketua DPRD Kabupaten Blitar periode 2014-2019.

Sekedar informasi, sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar terpilih dari Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019. Pelantikan wakil rakyat ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No : 171.409/981/011.2/2019 tanggal 19 Agustus 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2019-2024.

50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024 terdiri 19 dari PDIP, 9 orang dari PKB, 6 orang dari PAN, 6 orang dari Partai Gerindra, 3 orang dari Partai Golkar, 2 orang dari Partai Nasdem, 2 orang dari Partai Demokrat, serta 1 orang masing-masing Partai Keadilan Sejahtera dan PPP. (data lebih lengkap pada tabel, red) (humas) Tabel Nama Anggota DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2019-2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar mengucapkan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024, yang baru dilantik.

Tag
Berita